
PTIK.UNM.AC.ID - Selamat kepada peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan mengecek nomor dan nama peserta yang tercantum dalam laman http://pengumuman.unm.ac.id dan laman http://pengumuman.snmptn.ac.id .
Universitas Negeri Makassar dan secara khusus Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) siap menyambut kalian, namun sebelumnya kami ucapkan Terima Kasih atas kerja keras dan usahanya hingga berhasil lulus. Semoga nanti, kelak kedepan kalian betah menimba ilmu bersama kami.
Selanjutnya, berikut kami informasikan bagi seuluruh calon mahasiswa baru UNM yang lulus tes SNMPTN untuk diharuskan mengikuti proses pendaftaran ulang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
1. Mengisi Biodata Calon Mahasiswa (25 s.d. 27 Maret 2019) di http://registrasi.unm.ac.id/maba
2. Pengisian Data Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara Online (25 s.d. 27 Maret 2019) di http://simukt.unm.ac.id/
3. Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (29 Maret 2019) di http://simukt.unm.ac.id
4. Sanggah Uang Kuliah Tunggal (1 s.d. 2 April 2019) di http://simukt.unm.ac.id/sanggah
5. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (1 s.d. 5 April 2019) di Bank BNI
6. Registrasi Online (1 s.d. 5 April 2019) untuk memperoleh NIM di http://registrasi.unm.ac.id/maba
Dan, catatan untuk seluruh Calon mahasiswa baru agar dalam pengisian hati-hati, tidak usah terlalu terburu-buru, perhatikan setiap berkas dan kolom isian agar di Isi dengan benar dan tepat. Sebab jika tidak, berikut T.I.A Agency (TIM IT PTIK) rangkum sanksi yang diperoleh bilamana memberikan informasi yang tidak benar.
1. Calon mahasiswa baru yang memberikan data yang tidak benar pada isian UKT online akan digugurkan kelulusannya.
2. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan di atas dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar
3. Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian tidak lulus Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA dan sederajat maka kelulusannya dibatalkan
4. Calon mahasiswa yang telah diterima di Universitas Negeri Makassar kemudian mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka semua biaya yang telah dibayarkan ke UNM tidak dapat ditarik kembali
Nah, berikut informasi yang berhasil kami rangkum, semoga bermanfaat dan selamat berjuang. So, Be Happy Guys!
Note :
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Subbagian Registrasi dan Statistik Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar Menara Pinisi Lantai 2, atau nomor telepon 085756819552 disetiap hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00 Wita atau melalui telegram https://t.me/uktUNM19
Tinggalkan Balasan
Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *