Di penghujung abad ke-20 dan memasuki abad ke-21, perkembangan IT memulai tatanan barunya dengan perkembangan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut membuat semua level/stara pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan informal menetapkan kurikulum yang memuat tentang mata pelajaran teknik informatika dan komputer. Melihat perkembangan tersebut, pada awal tahun 2007 Jurusan Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Teknik UNM memprakarsai didirikannya sebuah program studi yang menyiapkan tenaga pendidik profesional dalam bidang TIK.
Menanggapi usulan dari Jurusan PTE tersebut, Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar pada bulan Juni 2007 membentuk tim penyusun proposal Pembukaan Program Studi Pendidikan Teknik Komputer yang diketuai oleh Mustari Lamada dengan nomor 31/SK/J38.1.7/PP/2007. Sejak saat itu mulai bekerja menyusun proposal pengajuan prodi teknik komputer dan walhasil proposal selesai disusun pada bulan Agustus 2007. Setelah diajukan ke Dirjen Dikti pada awal Agustus 2007 dan diperiksa dengan seksama maka pada tahun awal 2008 Dirjen Dikti mememerintahkan kepada pengusul untuk melakukan revisi-revisi terhadap proposal yang diajukan oleh tim.
Dengan adanya revisi-revisi yang diberikan oleh tim Dirjen Dikti maka tim penyusun kembali merevisi naskah usulan yang diajukan antara lain dengan mengubah nama program studi menjadi Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer yang disingkat PTIK. Akhirnya pada tahun 2008 naskah revisi kembali diajukan ke Dirjen Dikti oleh Dekan FT Prof. Dr. H. Husain Syam, M.TP melalui Rektor Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Arismunandar, M. Pd. Walhasil akhirnya PTIK resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Program Studi Nomor 1584/D/T/2009 oleh Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia dengan nomor SK Izin Operasional bernomor 9693/T/K-N/2011. PTIK didirikan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga profesional di bidang teknik informatika dan komputer di Kawasan Indonesia Timur saat itu.